NILAI-NILAI PANCASILA PADA GENERASI MUDA SAAT INI DAN PADA SAAT REFORMASI

Nilai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Saat Ini
Pancasila merupakan sebuah ideologi bangsa indonesia yang didalamnya mengandung nilai nilai yang bersifat universal (umum). Sebagai suatu sistem nilai, pancasila bagi bangsa indonesia juga memilki banyak kelebihan. Pancasila memiliki keunikan / kekhasan. Pancasila tersusun atas sila-sila yang antara satu dengan yang lainnya itu tidak dapat di pisahkan . karena pada dasarnya antara sila ke satu sampai sila kelima ada saling keterkaitan dan saling menguatkan.
Pada dasarnya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan gambaran tentang jadi diri bangsa yang membedakan dengan jati diri bangsa lainnya.
Pancasila sebagai pandangan hidup mengatur berbagai aspek nilai mulai dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, nialai keadilan, maupun nilai-nilai positif lainnya. Sebagai ideologi bangsa pancasila sebenarnya mengandung konsep untuk selalu mengarahkan kehidupan bangsa kearah yang lebih baik sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa dahulu, tokoh-tokoh peletak dsar-dasar pacasila, yang sesuai dengan kehidupan bangsa indonesia.
Namun dewasa ini sungguh menyedihkan, perkembangan jati diri bangsa ini, nilai-nilai pancasila yang seharusnya dijadikan arahan dan landasan hidup, telah luntur ditelan perkembangan zaman diera globalisasi ini. Bangsa indonesia dirasa kurang menhayati serta menerapkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila. Dan sangat kurang pengimplementasiannya dalam kehidupannya. Bansa indonesia seperti kehilangan jati dirinya, pola hidupnyapun dipandang sudah tidak sesuai dengan nilai luhur pancasila. Mereka cenderung bergaya hidup bebas, memperhatikan konsep dasar hidupnya sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup maupun perilakunya.
Jika disoroti kearah yang lebih spesifik, yang lebih disayangkan adalah para generasi muda, karena seabagi penerus bangsa , seakan-akan mereka lupa akan tanggung jawabnya. Mereka lupa akan jati dirinya. Padahal ada kata mutiara “sesungguhnya ditangan para pemudalah hidup dan mati bangsa ini”. Terus bagaimanakah nasib bangsa indonesia kelak, apakah kita akan berdiam diri begitu saja membiarkan bangsa ini hancur pelan-pelan digerus oleh perkembangan zaman.
Sebenarnya para generasi mudapun tidak dapat dipersalahkan begitusaja. Jika kita berfikir kearah yang lebih dewasa lagi, sebenarnya elemen bangsa, memiliki pran-peran sendiri yang harus berjalan secara beriringan dan bersama-sama. Bila kita mengambil contoh dari hilangnya jati diri generasi muda, apakah itu salah mereka semata, tentu itu tidak. Faktor lainpun patut dipertanyakan., seperti apakah para generasi tua telah memberi contoh yang benar, sudah menanamkan nilai pancasila pada mereka, tentu itu menjadi problematika besar bagi bangsa ini. Seperti dewasa ini kita juga sering mendengar kasus korupsi terjadi dimana-mana, politik hukumpun bisa seenaknya dipermainkan dan diperjual belikan. Dansiapa pelakunya, tentu itu bukan para genersi muda. Hal itulah yang menjadi problem seakan-akan mereka telah menanamkan nilai-nilai yang salah yang sangat bertentangan dengan nilai luhur pancasila.
Sebagai bangsa yang besar memang itulah problematika serta tantangannya. Kita sebagai bangsa indonesia harus lebih sadar dan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa ini. Mulai belajar berjalan beriringan, saling membantu dan menguatkan dalam tatanan untuk mencapai cita-cita bersama. Tiada lagi saling menyalahkan, saling menjatuhkan terlebih kita sebagai generasi muda, kita harus lebih pandai-pandai melihat sisi terang bangsa ini, mulai belajar untuk lebih menghayati nilai-nilai pancasila, mulai meng implementasikannya pada diri kita masing-masing dan bangsa kearah yang lebih baik. Karena pada intinya pancasila sebagai ideologi  jati diri bangsa. Karna pancasila selalu memberikan kendali, filter serta mengarahkan dalam pijakan hidup sesuai nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya

Nilai Pancasila pada masa era reformasi

Pada dasarnya, manusia bertingkah laku dan bersikap berdasarkan latar belakang dan motivasi nilai-nilai tertentu. Bahkan, suatu tindakan dinilai telah berdsarkan motivasi atau iktikad atau niat itu . Jadi, tingkah laku seseorang merupakan produk dan perwujudan dari nilai-nilai.

Nilai abstrak daripada norma, artinya norma adalah perwujudan dari nilai-nilai. Nilai-nilai itu dapat berwujud nilai Indra, nilai ilmu pengetahuan (nilai ilmiah), nilai filsafat, ataupun agama.

Pancasila sebagai sumber nilai memiliki sifat yang reformatif artinya memiliki aspek pelaksanaan yang senantiasa mampu menyesuaikan dengan dinamika aspirasi rakyat. Dalam mengantisipasi perkembangan jaman yaitu dengan jalan menata kembali kebijaksanaan- kebijaksanaan yang tidak sesuai dengan aspirasi rakyat. Akan tetapi nilai-nilai esensialnya bersifat tetap yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan keadilan.

Pancasila yang terdiri dari lima sila (Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) merupakan satu kesatuan yang saling mengikat/menjiwai dan memiliki motto Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna meskipun berbeda-beda tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

 Namum  semenjak reformasi nilai-nilai pancasila kian tersingkirkan, keberadaanya yang mulai dilupakan oleh generasi penerus bangsa serta pengaruh globalissi yang semakin besar menjadi salah satu faktor menurunnya pemahaman pancasila pada generasi muda bangsa ini dan  telah menjadikan masyarakat Indonesia kehilangan roh kebangsaannya. Akibatnya, merosotnya moral dan lunturnya rasa kebersamaan dan persatuan masyarakat bangsa Indonesia. Ini sudah terbukti dengan banyaknya pertikaian di masyarakat dan aturan/undang-undang dibuat lebih mentingkan kelompok daripada kepentingan nasional atau bangsa yang ujung-ujungnya  berdampak pada aturan yang tidak tegas alias ngambang dan penindakannya pun jadi ragu/ngambang pula.

Pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi cenderung meredup dan tidak adanya istilah penggunaan Pancasila sebagai propoganda praktik penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini terjadi lebih dikarenakan oleh adanya globalisasi yang melanda Indonesia. Masyarakat terbius akan kenikmatan hedonisme yang dibawa oleh paham baru yang masuk sehingga lupa dari mana, di mana, dan untuk siapa sebenarnya mereka hidup. Seakan-akan mereka melupakan bangsanya sendiri yang dibangun dengan semangat juang yang gigih dan tanpa memandang perbedaan.

Dalam perkembangan masyarakat yang secara kultur, masyarakat lebih cenderung menggunakan Pancasila sebagai dasar pembentukan dan penggunakan setiap kegiatan yang mereka lakukan. Peran Pancasila dalam hal ini sebenarnya adalah untuk menciptakan masyarakat “kerakyatan”, artinya masyarakat Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan dan hak yang sama. Dalam menggunakan hak-haknya selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kepentingan negara dan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak serta kewajiban harus seimbang dan tidak memihak ataupun memaksakan kehendak kepada orang lain.

Dalam pokok-pokok kerakyatan, masyarakat dituntut untuk saling menghargai dan hidup bersama dalam lingkungan yang saling membaur dan bisa membentuk sebuah kepercayaan (trust) sebagai modal untuk membangun bangsa yang berjiwa besar dan bermoral sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila.

 Di masa era reformasi, Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat. Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Faktanya, Pancasila memang sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah umum kita ketahui, karena setiap rejim selalu menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang otoriter, dan hal inilah yang dapat menimbulkan gerakan reformasi seperti yang di sebutkan di bagian atas.

Terlepas dari kelemahan masa lalu, tetapi sebagai konsensus dasar dari kedirian bangsa ini Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan. Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi, dan intoleransi yang parah atau segregasi sosial dan konflik komunalisme yang masih rawan. Kelihatannya, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten, integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.

Oleh karena itu yang harus dilakukan Indonesia sebagai bangsa yang daulat, maka Pancasila harus dimaknai secara proposional dan kontekstual. Proposional dan kontekstual dapat diartikan, Pancasila harus ditempatkan membumi pada realitas masyarakat dalam pendekatan kultural-doktinal-demokratis, dan bukan ditempatkan diatas menara gading yang elitis-doktrinal-otoriter. Pancasila harus dipandang dan dikonsolidasi secara proposional antara ortodoksi dan ortopraksis. Artinya, negara bangsa ini harus tetap menempatkan Pancasila tetap konsisten pada pemikiran para pendiri bangsa pada satu sisi, dan memiliki kemampuan adaptasi terhadap perkembangan dunia kontemporer pada sisi lainnya.


Comments

  1. terimakasih untuk artikelnya, sangat membantu buat tugas kuliah. :)

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

kematian menurut pandangan islam

apa itu brexit ?

Malam Lailatul Qadar