NILAI-NILAI PANCASILA PADA GENERASI MUDA SAAT INI DAN PADA SAAT REFORMASI
Nilai Nilai Pancasila Pada Generasi Muda Saat Ini
Pancasila merupakan sebuah ideologi bangsa indonesia yang
didalamnya mengandung nilai nilai yang bersifat universal (umum). Sebagai suatu
sistem nilai, pancasila bagi bangsa indonesia juga memilki banyak kelebihan.
Pancasila memiliki keunikan / kekhasan. Pancasila tersusun atas sila-sila yang
antara satu dengan yang lainnya itu tidak dapat di pisahkan . karena pada
dasarnya antara sila ke satu sampai sila kelima ada saling keterkaitan dan
saling menguatkan.
Pada dasarnya nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila
merupakan gambaran tentang jadi diri bangsa yang membedakan dengan jati diri
bangsa lainnya.
Pancasila sebagai pandangan hidup mengatur berbagai aspek
nilai mulai dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai
kerakyatan, nialai keadilan, maupun nilai-nilai positif lainnya. Sebagai
ideologi bangsa pancasila sebenarnya mengandung konsep untuk selalu mengarahkan
kehidupan bangsa kearah yang lebih baik sebagaimana cita-cita para pendiri
bangsa dahulu, tokoh-tokoh peletak dsar-dasar pacasila, yang sesuai dengan
kehidupan bangsa indonesia.
Namun dewasa ini sungguh menyedihkan, perkembangan jati
diri bangsa ini, nilai-nilai pancasila yang seharusnya dijadikan arahan dan
landasan hidup, telah luntur ditelan perkembangan zaman diera globalisasi ini.
Bangsa indonesia dirasa kurang menhayati serta menerapkan nilai-nilai luhur
yang terkandung dalam pancasila. Dan sangat kurang pengimplementasiannya dalam
kehidupannya. Bansa indonesia seperti kehilangan jati dirinya, pola hidupnyapun
dipandang sudah tidak sesuai dengan nilai luhur pancasila. Mereka cenderung
bergaya hidup bebas, memperhatikan konsep dasar hidupnya sehingga hal ini
sangat berpengaruh terhadap kualitas hidup maupun perilakunya.
Jika disoroti kearah yang lebih spesifik, yang lebih disayangkan
adalah para generasi muda, karena seabagi penerus bangsa , seakan-akan mereka
lupa akan tanggung jawabnya. Mereka lupa akan jati dirinya. Padahal ada kata
mutiara “sesungguhnya ditangan para pemudalah hidup dan mati bangsa ini”. Terus
bagaimanakah nasib bangsa indonesia kelak, apakah kita akan berdiam diri begitu
saja membiarkan bangsa ini hancur pelan-pelan digerus oleh perkembangan zaman.
Sebenarnya para generasi mudapun tidak dapat
dipersalahkan begitusaja. Jika kita berfikir kearah yang lebih dewasa lagi,
sebenarnya elemen bangsa, memiliki pran-peran sendiri yang harus berjalan
secara beriringan dan bersama-sama. Bila kita mengambil contoh dari hilangnya
jati diri generasi muda, apakah itu salah mereka semata, tentu itu tidak.
Faktor lainpun patut dipertanyakan., seperti apakah para generasi tua telah
memberi contoh yang benar, sudah menanamkan nilai pancasila pada mereka, tentu
itu menjadi problematika besar bagi bangsa ini. Seperti dewasa ini kita juga
sering mendengar kasus korupsi terjadi dimana-mana, politik hukumpun bisa
seenaknya dipermainkan dan diperjual belikan. Dansiapa pelakunya, tentu itu
bukan para genersi muda. Hal itulah yang menjadi problem seakan-akan mereka
telah menanamkan nilai-nilai yang salah yang sangat bertentangan dengan nilai
luhur pancasila.
Sebagai bangsa yang besar memang itulah problematika
serta tantangannya. Kita sebagai bangsa indonesia harus lebih sadar dan
menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa ini. Mulai belajar berjalan
beriringan, saling membantu dan menguatkan dalam tatanan untuk mencapai
cita-cita bersama. Tiada lagi saling menyalahkan, saling menjatuhkan terlebih
kita sebagai generasi muda, kita harus lebih pandai-pandai melihat sisi terang
bangsa ini, mulai belajar untuk lebih menghayati nilai-nilai pancasila, mulai
meng implementasikannya pada diri kita masing-masing dan bangsa kearah yang
lebih baik. Karena pada intinya pancasila sebagai ideologi jati diri
bangsa. Karna pancasila selalu memberikan kendali, filter serta mengarahkan
dalam pijakan hidup sesuai nilai-nilai luhur yang terkandung didalamnya
Nilai Pancasila pada masa era
reformasi
Pada dasarnya, manusia bertingkah laku dan bersikap berdasarkan latar
belakang dan motivasi nilai-nilai tertentu. Bahkan, suatu tindakan dinilai
telah berdsarkan motivasi atau iktikad atau niat itu . Jadi, tingkah laku
seseorang merupakan produk dan perwujudan dari nilai-nilai.
Nilai abstrak daripada norma, artinya norma adalah perwujudan dari
nilai-nilai. Nilai-nilai itu dapat berwujud nilai Indra, nilai ilmu pengetahuan
(nilai ilmiah), nilai filsafat, ataupun agama.
Pancasila sebagai sumber nilai memiliki
sifat yang reformatif artinya memiliki aspek pelaksanaan yang senantiasa mampu
menyesuaikan dengan dinamika aspirasi rakyat. Dalam mengantisipasi perkembangan
jaman yaitu dengan jalan menata kembali kebijaksanaan- kebijaksanaan yang tidak
sesuai dengan aspirasi rakyat. Akan tetapi nilai-nilai esensialnya bersifat
tetap yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan keadilan.
Pancasila yang terdiri dari lima sila (Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan
yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia) merupakan satu kesatuan yang saling mengikat/menjiwai
dan memiliki motto Bhinneka Tunggal Ika yang bermakna meskipun berbeda-beda
tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan
ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa
daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Namum semenjak reformasi nilai-nilai pancasila kian
tersingkirkan, keberadaanya yang mulai dilupakan oleh generasi penerus bangsa
serta pengaruh globalissi yang semakin besar menjadi salah satu faktor
menurunnya pemahaman pancasila pada generasi muda bangsa ini dan telah
menjadikan masyarakat Indonesia kehilangan roh kebangsaannya. Akibatnya,
merosotnya moral dan lunturnya rasa kebersamaan dan persatuan masyarakat bangsa
Indonesia. Ini sudah terbukti dengan banyaknya pertikaian di masyarakat dan
aturan/undang-undang dibuat lebih mentingkan kelompok daripada kepentingan
nasional atau bangsa yang ujung-ujungnya berdampak pada aturan yang tidak
tegas alias ngambang dan penindakannya pun jadi ragu/ngambang pula.
Pelaksanaan Pancasila pada masa reformasi cenderung meredup dan tidak
adanya istilah penggunaan Pancasila sebagai propoganda praktik penyelenggaraan
pemerintahan. Hal ini terjadi lebih dikarenakan oleh adanya globalisasi yang
melanda Indonesia. Masyarakat terbius akan kenikmatan hedonisme yang dibawa
oleh paham baru yang masuk sehingga lupa dari mana, di mana, dan untuk siapa
sebenarnya mereka hidup. Seakan-akan mereka melupakan bangsanya sendiri yang
dibangun dengan semangat juang yang gigih dan tanpa memandang perbedaan.
Dalam perkembangan masyarakat yang secara kultur, masyarakat lebih
cenderung menggunakan Pancasila sebagai dasar pembentukan dan penggunakan
setiap kegiatan yang mereka lakukan. Peran Pancasila dalam hal ini sebenarnya
adalah untuk menciptakan masyarakat “kerakyatan”, artinya masyarakat Indonesia
sebagai warga negara dan warga masyarakat mempunyai kedudukan dan hak yang
sama. Dalam menggunakan hak-haknya selalu memperhatikan dan mempertimbangkan
kepentingan negara dan masyarakat. Karena mempunyai kedudukan, hak serta
kewajiban harus seimbang dan tidak memihak ataupun memaksakan kehendak kepada
orang lain.
Dalam pokok-pokok kerakyatan, masyarakat dituntut untuk saling menghargai
dan hidup bersama dalam lingkungan yang saling membaur dan bisa membentuk sebuah
kepercayaan (trust) sebagai modal untuk membangun bangsa yang berjiwa besar dan
bermoral sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila.
Di masa era reformasi,
Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat.
Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan
masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai
Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Faktanya, Pancasila memang
sedang kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya sudah
umum kita ketahui, karena setiap rejim selalu menempatkan Pancasila sebagai
alat kekuasaan yang otoriter, dan hal inilah yang dapat menimbulkan gerakan
reformasi seperti yang di sebutkan di bagian atas.
Terlepas dari kelemahan masa lalu, tetapi sebagai konsensus dasar dari
kedirian bangsa ini Pancasila harus tetap sebagai ideologi kebangsaan.
Pancasila harus tetap menjadi dasar dari penuntasan persoalan kebangsaan yang
kompleks seperti globalisasi yang selalu mendikte, krisis ekonomi yang belum
terlihat penyelesaiannya, dinamika politik lokal yang berpotensi disintegrasi,
dan intoleransi yang parah atau segregasi sosial dan konflik komunalisme yang
masih rawan. Kelihatannya, yang diperlukan dalam konteks era reformasi adalah
pendekatan-pendekatan yang lebih konseptual, komprehensif, konsisten,
integratif, sederhana dan relevan dengan perubahan-perubahan yang terjadi dalam
kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Oleh karena itu yang harus dilakukan Indonesia sebagai bangsa yang daulat,
maka Pancasila harus dimaknai secara proposional dan kontekstual. Proposional
dan kontekstual dapat diartikan, Pancasila harus ditempatkan membumi pada
realitas masyarakat dalam pendekatan kultural-doktinal-demokratis, dan bukan
ditempatkan diatas menara gading yang elitis-doktrinal-otoriter. Pancasila
harus dipandang dan dikonsolidasi secara proposional antara ortodoksi dan
ortopraksis. Artinya, negara bangsa ini harus tetap menempatkan Pancasila tetap
konsisten pada pemikiran para pendiri bangsa pada satu sisi, dan memiliki
kemampuan adaptasi terhadap perkembangan dunia kontemporer pada sisi lainnya.
terimakasih untuk artikelnya, sangat membantu buat tugas kuliah. :)
ReplyDelete