Posts

Showing posts from November, 2015

sejarah berdirinya negara Amerika Serikat

Image
Kali ini saya akan menjelaskan sejarah berdirinya negara Amerika Serikat silahkan menyimak Sejarah berdirinya negara  Amerika  Serikat (USA/ United States of America ) menarik untuk diketahui sebab Amerika adalah negara  super power  dunia yang menguasai perekonomian, militer, serta teknologi dunia. Amerika Serikat terletak di tengah-tengah benua Amerika Utara, dibatasi oleh  Kanada  di sebelah utara dan Meksiko di sebelah selatan. Negara Amerika Serikat terbentang dari Samudera Atlantik di pesisir timur hingga Samudera Pasifik di pesisir barat, termasuk kepulauan Hawaii di lautan Pasifik, negara bagian Alaska di ujung utara benua Amerika, dan beberapa teritori lainnya. Penetap pertama wilayah yang kini menjadi Amerika Serikat berasal dari Asia sekitar 15.000 tahun yang lalu. Mereka menyeberangi jembatan darat Bering ke Alaska. Selanjutnya, penduduk asli Amerika bermukim di wilayah tersebut  selama  ribuan tahun. Pada tahun 1492, Christopher Co...

ASAS USDEK DAN Politik Mercusuar

ASAS USDEK USDEK : Undang-undang Dasar 1945, Sosialisme Indonesia Demokrasi Terpimpin, Ekonomi Terpimpin dan Kepribadian Indonesia. USDEK ini adalah intisari dari MANIPOL. MANIPOL berdasarkan ketentuan MPRS NO. 1/1960 telah menjadi Garis-garis Besar Haluan Negara dan Manipol ini tidak dapat dipisahkan dari Dekrit Presiden 1959, 5 Juli 1959 yang isinya : 1.    Pembubaran Konstituante 2.    Kembali kepada UUD 1945 3.    Tidak berlakunya UUD semetara Politik Mercusuar Politik Mercusuar adalah politik yang dijalankan oleh Presiden Soekarno pada masa demokrasi terpimpin yang bertujuan menjadikan Indonesia sebagai mercusuar yang dapat menerangi jalan bagi  New Emerging Forces  (kekuatan baru yang sedang tumbuh) di dunia. Proyek-proyek besar dan spektakuler pun diselenggarakan dengan harapan   agar Jakarta mendapat perhatian dari luar negeri dengan tujuan membangun hubungan persahabatan dengan negara-negara lain.  ...

DEKRIT PRESIDEN

DEKRIT PRESIDEN   Dekrit (dari bahasa Latin decernere = mengakhiri, menutuskan, menentukan) ialah perintah yang dikeluarkan oleh kepala negara maupun pemerintahan dan memiliki kekuatan hukum.   Banyak konstitusi memungkinkan dekrit dalam masalah tertentu, seperti pada pernyataan keadaan darurat. Dekrit sampai sekarang menjadi daya pendorong dalam debat kontroversi ekstrem. Dalam beberapa yuridiksi, jenis perintah pengadilan tertentu oleh hakim dapat disebut sebagai dekrit.   Salah satu dekrit yang terkenal adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang dikeluarkan oleh Presiden Soekarno.   Dekrit Adalah Wewenang Subyektif Presiden   Dekrit merupakan wewenang Presiden, tinggal wewenang subyektif itu bisa efektif atau tidak.   Dekrit Adalah Hak Prerogatif Presiden   Dekrit kembali ke UUD 1945 (ASLI) adalah satu-satunya solusi untuk menjawab krisis, kekacauan dan kebuntuan kehidupan berbangsa!!   dekrit adalah produk politik, berbeda dengan Pe...