apa itu brexit ?
Brexit adalah sebuah proses referendum yang diselenggarakan Inggris berkaitan dengan keanggotaannya pada Uni Eropa. Kata Brexit sendiri merupakan akronim dari Great Britain’s Exit, mengacu pada wacana Negeri Ratu Elizabeth untuk keluar (exit) dari keanggotaan organisasi kawasan terbesar di dunia tersebut. Proses referendum yang dimaksud dilakukan pada Kamis, 23 Juni 2016.
Sebagai sebuah wacana, Brexit memiliki pro dan kontra, Mereka yang menyetujui rencana Inggris untuk keluar dari Uni Eropa beralasan bahwa Inggris akan menjadi lebih baik bila keluar dari organisasi kawasan tersebut. Bila keluar dari Uni Eropa, Inggris akan mendapatkan kedaulatannya secara penuh serta mendapatkan kendali yang kuat atas kebijakan imigrasi dan ekonominya.
Di sisi lain, terdapat pihak yang meragukan manfaat Inggris apabila keluar dari Uni Eropa. Bagaimanapun, sistem ekonomi dan hukum Inggris telah terintegrasi dengan sangat kuat pada Uni Eropa. Melepaskan ikatan kedua sistem tersebut sama saja dengan menciptakan ketidakstabilan pada negara itu sendiri.
Pada tataran yang lebih luas, Brexit bukan hanya berdampak pada situasi dalam negeri Inggris. Brexit dapat memengaruhi kepercayaan negara-negara kawasan terhadap Uni Eropa sehingga negara-negara anggota yang lain dapat mengikuti langkah Inggris. Dengan demikian, fenomena Brexit justru bisa membunuh Uni Eropa sebagai sebuah gagasan secara perlahan-lahan.
Nah itulah penjelasan tentang Brexit yang santer sering terdengar di telinga kita baik di media elektronik maupun media cetak. semoga dari penjelasan diatas dapat bermanfaat dan mendapat wawasan. Sekian dan terima kasih

Comments
Post a Comment